Posisi, Peran, dan Tantangan Komunitas Blogger ASEAN sebagai Pilar ASEAN COMMUNITY 2015


ASEAN mulai kita kenal dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial ataupun Geografi semasa akhir bangku sekolah dasar dan masa sekolah menengah pertama. Setelah masa itu, perkembangan dan dinamika ASEAN tidak lagi kita simak. Dengan demikian pengetahuan publik terkait keberadaan ASEAN hanya sebatas apa yang diterima di bangku sekolah itu, dan mungkin sedikit informasi yang tersiar lewat media massa. Lebih dari itu, kita lebih banyak tidak tahu. Hal ini tidak lepas dari keberadaan ASEAN yang lebih bersifat elitis dan ekslusif, tanpa publik merasakan secara langsung sentuhan, apalagi manfaat organisasi perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara ini.

Di sisi lain perjalanan ASEAN semenjak berdirinya dengan pendeklarasian Piagam Bangkok pada 8 Agustus 1967 lebih didasari oleh semangat kesamaan geografis, unsur sejarah, dan kepentingan kawasan. Maka ASEAN berkembang dengan ikatan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan atau yang lebih dikenal sebagai ASEAN way. Ikatan ini bersifat sangat longgar dan memang sangat sesuai dengan jiwa ketimuran negara-negara sekawasan ini. Namun demikian ikatan yang longgar ini memiliki kelemahan karena sifatnya yang informal, sehingga setiap kesepakatan dan perjanjian yang dibuat bersama dapat saja tidak ditaati oleh satu atau beberapa negara tanpa sebuah sanksi tegas yang dapat dikenakan.

Dinamisasi dan globalisasi jaman menuntut ASEAN menjadi oraganisasi yang dinamis dengan pijakan dukungan kuat dari publik di masing-masing negara, serta satu ikatan yang lebih bersifat legal dan mengikat. Intinya diperlukan sikap pendisiplinan diri diantara masing-masing negara anggota ASEAN. Sekian lama berhimpun dalam komunitas yang sangat cair, akhirnya mulailah dirintis perumusan AD/ART ASEAN yang lebih baku, formal dan mengikat semua negara anggota dan mitra. Diawali dengan kesepahaman Bali Concard(2003), Cebu Declaration(2007), Cetak Biru ASEAN(2007), maka lahirlah Piagam ASEAN(ASEAN Charter, 2008).

Piagam ASEAN terdiri atas 13 bab dan 55 pasal dengan inti rumusan pembentukan tiga pilar utama pembentukan ASEAN Community pada tahun 2015. Ketiga pilar utama tersebut adalah peningkatan kerja sama politik dan keamanan bagi terpeliharanya perdamaian kawasan, termasuk memasyarakatkan nilai-nilai bersama, seperti HAM dan demokratisasi(ASPC). Pilar kedua di bidang kerja sama ekonomi adalah pembentukan pasar tunggal dengan production base untuk memfasilitasi arus perdagangan, investasi, modal, pergerakan pelaku usaha, dan tenaga kerja(AEC). Adapun pilar ketiga bidang sosial budaya adalah perwujudan visi One Vission, One Identity, and One Caring and Sharing(ASCC).

Arti penting piagam ASEAN lebih lanjut dapat diuraikan diantaranya sebagai dokumen historis yang mengubah ASEAN dari suatu asosiasi yang longgar menjadi organisasi yang berlandaskan hukum(rules based assosiation). Piagam ASEAN juga memperkuat kemitraan, solidaritas, serta kesatuan dalam mewujudkan ASEAN Community pada 2015 mendatang. Di sisi lain ASEAN kini dapat bertindak sebagai subyek hukum dan memiliki kekuatan hukum(legal personality). Dari hal tersebut maka ASEAN dapat melakukan segala agenda dan kegiatannya berlandaskan kepada aturan-aturan yang telah disepakati(rules based organization) untuk diorientasikan bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat(people’s oriented).

Manfaat lain adanya Piagam ASEAN adalah adanya panduan dalam pengambilan keputusan  dan penyelesaian sengketa diantara negara anggota. Piagam ASEAN juga dapat mendorong pemajuan HAM dan hak-hak fundamental, pelaksanaan demokratisasi dan pemerintahan yang konstitusional, good governance, pembangunan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan dan penanggulangan tindakan kejahatan lintas batas. Dengan demikian nantinya dapat pula diwujudkan pasar tunggal dan basis produksi barang serta jasa yang kompetitif, kelancaran arus barang, jasa, dan investasi, serta fasilitasi pergerakan profesional, tenaga kerja dan modal.

Khusus dalam pilar sosial dan budaya, perkembangan teknologi informasi yang terus berjalan sangat cepat memungkinkan dilakukannya saling tukar informasi untuk menunjang kepentingan negara anggota masing-masing. Perwujudan ASEAN Community juga menuntut adanya kesepahaman mengenai visi, misi, ide dan gagasan landasan hubungan bersama bagi terwujudnya tata pergaulan yang sederajat, saling menghargai dan berbagi untuk terwujudnya kehidupan bersama yang harmonis dengan dilandasi semangat ASEAN way. Inilah sisi strategis bagi pertukaran informasi diantara komponen anak bangsa di masing-masing negara. Dan di sini pulalah peran sentral para blogger akan memegang kendali utama di masa depan.

 

Blogger telah diakui sebagai sekelompok komponen anak bangsa yang menyuarakan suara hati nurani, tanpa tendensiusme dan kepentingan politik tertentu, serta memaparkan sesuatu dengan apa adanya. Blogger merupakan salah satu komponen citizen journalist yang menjunjung tinggi  independent journalisme. Melalui jejaring diantara warga negara(people to people) diharapkan akan terwujud dan terjelma menjadi landasan hubungan antar bangsa dan negara(goverment to government) dalam tatanan yang harmonis dan saling menghormati.

Alangkah indahnya misalkan diantara para blogger ASEAN saling berinteraksi dalam suasana persaudaraan antar saudara serumpun bangsa. Perseteruan dan perselisihan yang sering kali terjadi dan membawa kepada ketegangan politik akan sangat elegan bila dapat didiskusikan dan didiplomasikan di kalangan akar rumput yang seringkali dapat merespon permasalahan lebih jernih, tanpa emosi dan tetap menjunjung semangat kebersamaan dan saling menghormati. Demikian halnya dengan isu-isu dari luar komunitas yang memojokkan ASEAN sebagai kesatuan komunitas, ataupun negara anggota tertentu, bukan tidak mungkin diantara komponen warga ASEAN dapat saling mendukung dan membantu untuk mendudukkan persoalan pada posisi yang semestinya secara obyektif. Intinya bahwa blogger diharapkan bisa menjembatani berbagai kepentingan antar bangsa, lintas sosial dan budaya bagi terwujudnya tata kehidupan yang harmonis dan menjunjung tinggi martabat manusia.

Inilah tantangan sekaligus peluang yang diemban oleh Komunitas Blogger ASEAN (ASEAN Blogger Community, ABC) yang mulai dirintis dengan pendeklarasian ABC chapter Indonesia pada 10 Mei 2011 lalu. Melalui jaringan blogger yang tidak lagi mengenal batasan ruang dan waktu, segala isu yang menyangkut negara-negara anggota ASEAN dapat dikomunikasikan lebih intensif, transparan, dan tidak elitis. Personal blogger yang terbuka, kritis, dan toleran akan menjadi katalisator dalam mewujudkan hubungan regional yang harmonis.

Blogger hanyalah satu komponen akar rumput. Ke depan diharapkan bola salju jalinan persaudaraan diantara akar rumput negara-negara ASEAN akan terus berkembang, sehingga ASEAN benar-benar lebih membumi dan dirasakan manfaatnya oleh publik secara umum. Itulah tujuan utama bagi terwujudnya ASEAN Community pada 2015 mendatang. Sampeyan ingin menjadi bagian dari perjalanan sejarah masa depan ASEAN? Mari bergabung dengan barisan kami.

Ngisor Blimbing, 14 Agustus 2011

Referensi:

1. Piagam ASEAN;

2. ASEAN Selayang Pandang Edisi ke-19;

3. ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint;


4 tanggapan untuk “Posisi, Peran, dan Tantangan Komunitas Blogger ASEAN sebagai Pilar ASEAN COMMUNITY 2015”